Wabup Kaur Abdul Hamid Ajak Warga Sadar Pajak: “Bayar Pajak, Bangun Daerah Sendiri”

Wabup Kaur Abdul Hamid Ajak Warga Sadar Pajak: “Bayar Pajak, Bangun Daerah Sendiri”
Wabup Kaur Abdul Hamid Ajak Warga Sadar Pajak: “Bayar Pajak, Bangun Daerah Sendiri”

Kaur, BINTUHAN.ID— Pemerintah Kabupaten Kaur terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Langkah ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, saat memimpin sosialisasi penerapan opsen pajak kendaraan bermotor di Aula Setda Kaur, Selasa (12/11/2025).

Dalam penjelasannya, Abdul Hamid memaparkan bahwa opsen pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan baru yang memberi ruang bagi pemerintah kabupaten untuk memperoleh bagian dari pajak kendaraan yang sebelumnya sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

 “Melalui opsen pajak ini, Kabupaten Kaur memiliki peluang menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, itu semua bergantung pada kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujar Abdul Hamid.

I

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya sendiri. Dana yang terkumpul dari pajak kendaraan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur desa.

“Jangan anggap pajak itu hanya angka di surat kendaraan. Di baliknya ada jalan mulus ke kebun, jembatan bagi anak-anak sekolah, dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya dengan nada bersahabat.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Kepala BPKAD Kabupaten Kaur, para camat, kepala desa, serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, pihak Bapenda memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pelaporan dan pembagian hasil opsen pajak kendaraan bermotor.

Abdul Hamid berharap para camat dan kepala desa dapat meneruskan informasi ini kepada masyarakat agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat.

 “Kalau semua warga taat pajak, Kaur akan lebih mandiri secara fiskal. Kita bisa membangun daerah ini dengan kekuatan kita sendiri,” ujarnya optimistis.

Melalui langkah ini, Pemkab Kaur menargetkan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor sebagai sumber PAD berkelanjutan yang dapat memperkuat pembangunan di Bumi Sease Seijean.

Pewarta : Kak Cik