Polres Kaur Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel.
Kaur, BINTUHAN.ID- Polres Kaur menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Kaur pada hari Kamis, 8 Mei 2025. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.I.K, MH, sebagai Inspektur Upacara.
Upacara PTDH ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor KEP/30/II/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Personel yang di-PTDH adalah Briptu BN yang telah melakukan pelanggaran kode etik.
Dalam amanatnya, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.I.K, MH, menyatakan bahwa sebelum keluarnya keputusan PTDH ini, telah dilakukan pemeriksaan dan sidang serta tahapan-tahapan lainnya terhadap personel yang di-PTDH. "Dengan dilaksanakan kegiatan upacara ini, maka Briptu BN tidak lagi menjadi anggota Polri serta sudah dicabut semua haknya," ujarnya.
Kapolres Kaur juga mengingatkan kepada seluruh personel Polres Kaur untuk menjadikan upacara PTDH ini sebagai pembelajaran dan pengingat dalam melaksanakan tugas kepolisian. "Kita masih menghadapi tantangan dinamika kamtibmas yang berubah-ubah di tengah dampak global ekonomi dunia," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Kaur juga mengharapkan agar upacara PTDH ini menjadi yang terakhir dan mengucapkan terima kasih kepada personel yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik. "Saya mengharapkan agar kita semua dapat melaksanakan tugas kamtibmas dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Upacara PTDH ini dihadiri oleh seluruh personel Polres Kaur dan berlangsung dengan khidmat. Dengan demikian, Briptu BN tidak lagi memiliki status sebagai anggota Polri dan tidak lagi memiliki hak-hak yang terkait dengan keanggotaan Polri.
Kapolres Kaur berharap bahwa upacara PTDH ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Kaur untuk selalu mematuhi kode etik dan melaksanakan tugas dengan baik. "Kita harus selalu meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian," katanya.
Dengan pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kaur menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pewarta : Kak Cik