Pengumuman Komposisi dan Struktur Alat Kelengkapan Masa Jabatan 2024-2029, Ini Kata Bupati.

Pengumuman Komposisi dan Struktur Alat Kelengkapan Masa Jabatan 2024-2029, Ini Kata Bupati.
Pengumuman Komposisi dan Struktur Alat Kelengkapan Masa Jabatan 2024-2029, Ini Kata Bupati.

Kaur, BINTUHAN.ID – DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan komposisi dan struktur alat kelengkapan dewan masa jabatan 2024-2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta sejumlah pejabat daerah.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januar, memaparkan hasil musyawarah yang telah dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPRD.

"Alat kelengkapan dewan ini diharapkan dapat menjalankan fungsinya secara efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Komposisi alat kelengkapan terdiri dari beberapa posisi penting, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Komisi, Badan Anggaran, serta Badan Musyawarah. Penetapan ini diharapkan dapat mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kinerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur, H. Lismidianto S.H M.H juga memberikan apresiasi atas penetapan struktur alat kelengkapan ini. Ia berharap, dengan adanya struktur yang jelas, kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik demi kemajuan Kabupaten Kaur.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh anggota DPRD, menandai dimulainya masa kerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kaur untuk periode 2024-2029. Diharapkan, ke depan, DPRD dapat lebih proaktif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah.

Pewarta : Kak Cik (**)