Masyarakat Minta APH Usut Dana Tambahan Dana Desa.
Kaur, BINTUHAN.ID- Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait penggunaan dana tambahan yang dialokasikan untuk program Dana Desa. Permintaan ini muncul setelah ada Dugaan indikasi bahwa dana tersebut mungkin telah disalahgunakan.
Sejak awal tahun 2024, pemerintah pusat mengalokasikan dana tambahan untuk mendukung program Dana Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan di tingkat desa. Namun, laporan terbaru menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan dana tersebut, yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang telah disetujui.
Kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat mengungkapkan keprihatinan atas dugaan penyimpangan ini. Mereka menilai bahwa sejumlah proyek yang didanai dengan anggaran tambahan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ada indikasi korupsi serta penggelapan anggaran.
"Kami meminta agar APH segera turun tangan untuk menyelidiki aliran dana tambahan ini dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan yang merugikan kepentingan publik," kata seorang perwakilan dari kelompok masyarakat.
"Dana desa seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi."tambahnya
Masyarakat berharap agar APH dapat turun dan memperhatikan ini dengan cepat dan memberikan kejelasan mengenai penggunaan dana tambahan.
Mereka juga berharap langkah tegas dari pihak berwenang dapat mencegah terulangnya masalah serupa di masa depan dan memastikan bahwa dana desa benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan desa.
Pewarta : Kak Cik