Laka Lantas Di Seluma, Polres Kaur Turut Berduka Cita
Kaur, BINTUHAN.ID - Terjadi laka lantas antara pengendara R6 dan R2 di Desa Lunjuk, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, pada Rabu (26/3/2025) sekira pukul 06.30 WIB.
Korban laka lantas adalah Suprapto, seorang anggota Polri Polsek Padang Guci Hulu Polres Kaur, yang mengendarai sepeda motor R2 merk Yamaha Mio J. Suprapto meninggal dunia setelah dirawat di RS. Bayangkara Polda Bengkulu.
Menurut kronologis kejadian, kendaraan R6 yang melaju dari Kabupaten Bengkulu Selatan menuju Kota Bengkulu bertabrakan dengan pengendara R2 yang melaju dari arah sebaliknya di Desa Lunjuk.
Pengendara R6 yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah Mahfud Ramadan, warga Desa Jambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Saat kejadian, pengendara R2 mengalami hilang kesadaran dan segera dibawa ke RS. Bayangkara Polda Bengkulu untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya pengendara R2 tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Polres Kaur turut berduka cita atas meninggalnya anggota Polri yang merupakan bagian dari keluarga besar Polres Kaur. "Kami turut berduka cita atas meninggalnya Suprapto, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," kata Kapolres Kaur.
Kepolisian Resor Seluma telah melakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut. Polres Seluma juga telah menghubungi keluarga korban untuk memberikan informasi dan dukungan.
Kasus laka lantas ini menjadi peringatan bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Kepolisian juga akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Seluma.
Pihak keluarga korban dan Kepolisian Resor Seluma akan melakukan upacara pemakaman untuk almarhum Suprapto. Doa dan dukungan dari masyarakat diperlukan untuk keluarga korban yang sedang berduka.
Kepolisian Resor Seluma berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas.
Pewarta : Kak Cik