Warga Kaur Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Kaur Amankan DPO Narkoba

Warga Kaur Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Kaur Amankan DPO Narkoba
Warga Kaur Apresiasi Kinerja Satnarkoba Polres Kaur Amankan DPO Narkoba

Kaur, BINTUHAN.ID- Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Kaur patut diacungi jempol, pasalnya belum lama ini telah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, dimana tersangka yang diamankan merupakan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) dan juga merupakan TO (Target Operasi) dari Satnarkoba Polres Kaur.

Pelaku ini berinisial YE alias YN, sebelumnya terlibat dalam kasus pengungkapan kasus Narkoba pada tahun 2018, yang namanya disebut-sebut oleh mantan Terpidana FM didalam persidangan, dan tertuang didalam amar putusan FM bahwasanya YAN atau YN atau YE masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kepolisian.
Didalam amar putusan tersebut, DPO berinsial YE ini berperan sebagai sopir yang membawa barang haram tersebut untuk diantarkan ke FM.

Tersangka YE ini diamankan Satreskrim Polres Kaur dikediamannya, dengan barang bukti 1 (satu) paket jenis narkotika jenis sabu-sabu, alat hisap bong, beserta barang bukti lainnya.

Dikutip dari media online Radar Selatan, Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasat Narkoba, AKP Nanuk Irawan menyampaikan, bahwa pelaku YE merupakan TO Satnarkoba Polres Kaur.

“Pelaku ini merupakan TO kita, profesi pelaku merupakan sopir, terungkapnya kasus ini berkat laporan dari warga, bahwa YE kerap membawa dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.” Ujar Kasat Narkoba Polres Kaur, Rabu (11/9/).

Akibat perbuatannya, pelaku terancam penjara diatas lima tahun penjara, dikarenakan telah melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(***)