Suami Memancing Ikan, Istri Di Pancing Duda

Polisi Polres Kaur menenangkan warga pasca suami memergoki istrinya bersama pria lain
Polisi Polres Kaur menenangkan warga pasca suami memergoki istrinya bersama pria lain

Kaur, bintuhan.id- Dugaan asusila kembali menggemparkan warga Kabupaten Kaur.

Bila sebelumnya soal Video Call Sex (VCS) oknum Kades,  kali ini seorang pria di Kaur memergoki istrinya bersama pria lain berstatus duda.

Ironisnya, keduanya diduga berasyik asikan dalam rumah sang perempuan hingga tengah malam.

Sial, saat bermesraan, suami si perempuan pulang dari mancing ikan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukarami I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur  Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 23:30 WIB. 

Terungkapnya hal ini setelah sang suami berinsial De (25) pulang dari memancing ikan.

Saat tiba di di rumah, pria ini mendapati istrinya berinsial He (25) mengurung tetangganya sendiri  berinsial Bu (29) yang berstatus duda.

Tak terima, De melaporkan hal ini ke polisi.

"Laporannya sudah kita terima pelapor suaminya sendiri saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur," ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, SH, MH disampaikan Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung SH Dikutip RaselNews.com

Dikatakan Kasat, berdasarkan laporan dari pelapor dugaan tindak pidana perbuatan zina sebagaimana dimaksud dengan Pasal 284 KUHP itu bermula saat pelapor pulang ke rumahnya usai memancing dengan rekannya.

Ia lantas tak langsung mengetok pintu depan namun langsung menuju belakang rumah untuk membersihan diri karena kehujanan.

membersihkan diri itu, pelapor memanggil nama istrinya sambil mengetuk pintu belakang.

De curiga karena pintu tak bisa dibuka dengan lebar.

Ternyata benar, di belakang pintu sang duda tengah bersembunyi.

"Pelapor ini mendapati laki laki lain bersembunyi dibalik pintu dalam rumahnya.

Sempat berkomunikasi, dan pelaku lari ke ruang tamu dan dikejar oleh pelapor.

Namun istrinya mencegah dengan cara memeluk suaminya sehingga terlapor kembali putar badan berupaya untuk melarikan diri melalui pintu belakang," ujar Kasat.

Kasat menegaskan istrinya sempat diamkan di Polsek Tanjung Kemuning untuk menghindari hal hal negatif.

Sementara terlapor memilih melarikan diri. Sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan.

Sedangkan sang wanita sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Kaur.

Berita Ini Dikutip Dari RaselNews.com