Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima, Guna Demi ketertiban Lalu Lintas.
Kaur, bintuhan.id- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kaur, Kamis (12/01/2023) pagi, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah jalan protokol dalam kawasan Jalan Lintas, Sentra Kuliner desa air dingin Kecamatan Kair Selatan Kabupaten Kaur.
Ketika Dikonfirmasi perihal ini, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH Melalui Kepala Dinas Satuan Pamong Praja Kabupaten Kaur Deki Zulkarnain Di dampingi Kabid Trantib Sulaima Efendi SE dan Kabid Binmas Ersan Sabli , Kamis (12/01/2022) mengatakan, upaya penertiban ini merupakan langkah kita untuk penataan kota. Selain itu, langkah itu juga merupakan upaya persuasif petugas kepada pedagang.

"para PKL itu mulai berjualan di kawasan Badan Jalan yang berada di Sentra Kuliner. Saat menjajakan dagangannya yang sebagian besar berjualan petasan, lapak dagangannya sudah memakan badan. Kondisi itu sudah mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut" Ucap Kabid Trantib
Kabid Trantid mengungkapkan penertiban ini dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban di Kabupaten Kaur khusus nya dikawasan bahu jalan yang berada di Desa Air Dingin. Karena, selama ini para PKL itu sudah tidak tertib dalam menjajakan dagangannya, sehingga dapat menggangu ketertiban umum. Tegas Lee