Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2020-2025 Belum Dikembalikan

Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2020-2025 Belum Dikembalikan
Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur Periode 2020-2025 Belum Dikembalikan

Kaur, BINTUHAN.ID- Mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2020-2025 belum dikembalikan kepada pemerintah Kabupaten Kaur. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kapan mobil-mobil tersebut akan dikembalikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur mengatakan bahwa pihaknya telah meminta dan mengirim surat untuk pengembalian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2020-2025. 

"Kami sudah minta dan kami surati untuk pengembalian mobil dinas tersebut," ujarnya.

Selain itu, Sekda Kaur juga mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjemput mobil Wakil Bupati Kaur periode 2020-2025. 

"Tadi siang saya sudah perintahkan Satpol PP untuk menjemput mobil Wakil Bupati," tambahnya.

Mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2020-2025 merupakan aset pemerintah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan. Pengembalian mobil dinas tersebut merupakan tanggung jawab pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Terpisah, Kepala Sat Pol PP Kaur, Deki Zulkarnain mengatakan tadi kami sudah mendatangi rumah pribadinya Mantan Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchrim Tapi sayangnya kami tidak menemukan siapa pun yang berada di rumah pribadinya.

"Tadi siang kami sudah mendatangi rumah pribadinya, tapi sayang nya kami tidak bertemu siapa pun dirumah pribadinya alias kosong", Kata Deki

Pemerintah Kabupaten Kaur harus segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa mobil-mobil tersebut dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan pemerintahan saja.

Dalam beberapa hari mendatang, diharapkan pemerintah Kabupaten Kaur dapat memberikan keterangan resmi tentang proses pengembalian mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Kaur periode 2020-2025.

Pengembalian mobil dinas tersebut merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa aset pemerintah digunakan dengan efektif dan efisien.

Pemerintah Kabupaten Kaur harus memastikan bahwa proses pengembalian mobil dinas tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Pewarta : Kak Cik