Hadiri Pemusnahan Obat Kadaluarsa, Bupati Kaur Upaya Perlindungan Masyarakat.
Kaur, BINTUHAN.ID- Pemusnahan Obat Kadaluarsa Yang Dilakukan Oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Terkhusus Untuk Obat Obatan Yang Disebar Luaskan Di Seluruh Puskesmas Se-Kabupaten Kaur Tahun 2024. Acara Ini Secara Langsung Dilaksanakan Di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kaur. Senin (21/10/2024)
Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H hadir langsung dan sekaligus membuka kegiatan Penimbangan Obat Serta Bahan Alat Kesehatan Kadaluarsa yang didampingi oleh Kadis Kesehatan Kaur Yasman Syahrul AMK.,M.Pd,, Perwakilan dari Kapolres Kaur, Kejaksaan Negri dan seluruh Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) Kabupaten Kaur
Dalam Sambutannya Bupati Kaur, H. Lismidianto S.H M.H mengatakan penyediaan dan pengolahan obat, terutama obat generik dan bahan alat kesehatan adalah bagian upaya untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta secara tidak langsung mendukung pelayanan kesehatan sekunder dan tersier dalam rangka percepatan penurunan angka kematian.
"Harapan kami setelah dilakukan pemusnahan ini masyarakat dapat terlindungi dari bahaya yang disebabkan penggunaan obat serta bahan alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan". TegasNya
Begitu juga, Kadis Dinas Kesehatan Yasman Syahrul AMK.,M.Pd, untuk obat obat yang akan kita musnahkan pada hari ini adalah obat obat yang sudah kadaluarsa baik itu obat obat yang berbentuk tablet maupun bahan medis yang tidak layak dipakai lagi, terahir kita lakukan kegiatan pemusnahan obat obat tidak layak pakai itu pada tahun 2019 yang lalu.
"Tentu kenapa harus kita lakukan pemusnahan ini sesuai dengan peraturan Kemendagri No 17 Tahun 2017, bahwasanya kita harus menggunakan standar dalam penyebaran obat obat ini adapun obat obatan yang dimusnahkan pada hari ini antara lain tablet ada 88 jenis, sirup ada 16 jenis, obat luar ada 16 jenis, cairan ada 9 jenis, parenteral ada 20 jenis dan lain lainnya serta agar nantinya menghindarkan masyarakat dari penyelahgunaan obat obatan tersebut". Tutup Kadis
Pewarta : Kak Cik (**)