Dilarang Perusahaan, Tanam Sawit Di Pinggir Sungai.

Tampak Tanaman Kelapa Sawit
Tampak Tanaman Kelapa Sawit

Bengkulu Selatan, BINTUHAN.ID- Perusahaan menanam  sawit dipinggir sungai merupakan kejahatan sebagai perusak lingkungan, Rabu, (24/01/2024).

“Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2011 tentang Sempadan Sungai harus ada bufferzonenya atau penyanggahnya. Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh ditanam sawit,” 

Walaupun sudah jelas aturannya tidak diperoleh oleh pemerintah menanam kelapa sawit dipinggir sungai tapi itu tidak berlaku sama sekali dengan PT jatropa solutions yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di, Desa tanjung Aur 2 kecamatan pino raya kabupaten Bengkulu Selatan hampir di seluruh pinggir sungai air pinau dan air keruan ditanami pohon kelapa sawit oleh PT jatropa solutions hal ini memang telah menyalahi aturan dalam menanggapi permasalahan PT jatropa solutions ini pemuda peduli lingkungan hidup provinsi Bengkulu Samsini angkat bicara terkhusus kepada bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi supaya dapat menindak tegas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT jatropa solutions yang dengan sengaja melanggar aturan pemerintah tentang larangan menanam kelapa sawit dipinggir sungai apa bila perlu izin PT jatropa solutions itu dicabut, pungkas Samsinin 

Menurutnya, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air di daerah buffer zone sesuai dengan sempadan sungai sudah diatur dalam PP tersebut yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.

Ia melihat seperti PT jatropa solutions sebaiknya tidak menanam sawit, dipinggir sungai “sebaiknya perusahaan menanam tumbuh-tumbuhan yang bisa menyimpan air dan bisa jadi penyanggah di pinggir sungai,” 

Kelapa sawit ditanam dekat sungai tumbuhan asal luar negeri itu sangat subur karena menyerap air. “Sawit suka air, dia bukan menyimpan tapi menyerap. Pihak kehutanan tidak merekomendasikan untuk menanam sawit,” dipinggir sungai 

“Instansi terkait harusnya turun ke lapangan untuk memantau, terkadang di lokasi banyak ditumbuhi pohon kelapa sawit yang buahnya dipanen, padahal lokasi itu tidak boleh ditanam di daerah aliran sungai,” 

ada puluhan ribu hektar luasan perkebunan kelapa sawit PT jatropa solutions yang ditanam  dipinggir sungai ditanami sawit kemudian dipanen oleh perusahaan PT jatropa solutions yang ada di kawasan itu,” 

“Ini menyalahi aturan, karena lahan itu merupakan bantaran sungai yang dilarang ditanam sawit, ini sesuai ketentuan rencana tata ruang yang hingga saat ini masih berlaku, tapi itu tidak di gubris oleh perusahaan,” .

Pewarta : Kak Cik