Bus Sekolah Tak Berjalan, Komisi I DPRD Kaur Panggil Dishub

Ruang Komisi 1 DPRD Kaur
Ruang Komisi 1 DPRD Kaur

Kaur, bintuhan.id- Guna mengetahui secara pasti akar persoalan terkait polemik Bus sekolah milik Dinas Perhubungan yang tidak beroperasi, Komisi I DPRD Kaur panggil Kepala Dinas Perhubungan Dihan Bastari untuk Hearing d iruang rapat komisi I Gedung DPRD Kaur di kawasan Perkantoran Padang Kempas, Senin, (20/02/23).

Menurut Ketua Komisi I, Denny Setiawan SH hearing tersebut digelar guna mendengar secara langsung keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan terkait masalah yang menjadi penyebab tidak beroperasinya Bus sekolah dalam dua bulan terkahir.

“Ya hari ini kami sengaja mengundang Kepala Dinas Perhubungan untuk diminta penjelasan terkait adanya keluhan masyarakat tentang Bus sekolah yang tidak beroperasi, dan kita berharap melalui hearing ini nantinya akan ditemukan titik terang masalahnya,” Ucap Dini.

Politisi muda Partai Demokrat ini menegaskan, setelah hearing ini persoalan Bus sekolah dapat segera teratasi, sehingga pelayanan dasar seperti antar jemput sekolah dapat kembali berjalan normal.

Menurut penjelasan yang disampaikan Dini Setiawan, bahwa anggaran Dinas Perhubungan ditahun 2023 ini cukup fantastis mencapai Rp1,1 M, yang peruntukannya untuk pembelian suku cadang sperpak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara itu, dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan Dihan Bastari M.TPd di hadapan komisi I, bahwa penyebab mogoknya BUS sekolah tersebut dikarenakan anggaran Dishub hingga saat ini belum dapat dicairkan oleh Badan Keuangan.

“Ya anggaran untuk biaya operasional Bus sekolah memang belum cair dari bulan Januari Hingga Februari saat ini, oleh sebabnya Bus sekolah belum bisa beroperasi,” terangnya.

Pengajuan pencairan sudah disampaikan kepada BPKAD. “Namun mirisnya hingga kini belum juga ada realisasinya,” pungkas di

Pewarta : Kak Cik (adv)

Tags