Bersama Rekan Media, Kapolres Kaur Release Keberhasilan Ungkap Kasus Perjudian..
Kaur, bintuhan.id- Gelar press release bersama rekan awak media pagi hari ini, Selasa (06/09), Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, terangkan sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana yang dicapai Jajaran Sat Reskrim.
Didalam Press Realase, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK. MH, dalam kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi dan kerjasama dari masyarakat sehingga pihaknya dapat mencapai keberhasilan pengungkapan 5 perkara tindak pidana dengan 11 terduga pelaku.
“perkara tindak pidana yang berhasil diungkap ini dua diantaranya adalah perjudian masing-masing 6 orang terduga pelaku, sementara 3 adalah perkara tindak pidana pengeroyokan dan 2 tindak pidana pencurian” tegasnya.
Tindak pidana pencurian Pasal 363 KUHPidana yang berhasil diungkap pertama terjadi dengan 2 orang terduga pelaku NK (27) dan DA (25) , dan enam dengan terduga pelaku Perjudian RS (20) dan JU (41), MA (40), RS (40), WS (41), KP (44), 3 tindak pidana pengerokan terdua pelaku AR (25), TA (30), AB (43), yang berkas perkara ditangani oleh Unit Pidum Sat Reskrim.
Pewarta : Kak Cik