Anggaran belanja Media dan Publikasi di Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Selatan Beraroma korupsi
Bengkulu Selatan,BINTUHAN.ID- Pada tahun 2024 diduga beraroma korupsi. Sebab, hingga kini belum diketahui seberapa besar anggaran yang sebenarnya disediakan per setiap media massa yang telah melakukan kerja sama,
Beranjak dari dugaan diatas, media ini melakukan Konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada PPTK publikasi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan nova, di No +62 82278709-xxxx, Sabtu (26/03/2024), yaitu realisasi Dana Publikasi Media di Sekretariat DPRD
Selain itu, dalam pesan konfirmasi yang disampaikan media ini ke PPTK publikasi DPRD melalui pesan whatsapp mempertanyakan mengapa ada beberapa media online yang sudah dicairkan dana publikasi sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Selatan dana publikasi untuk Media di tahun 2024 ini, dana ada pula beberapa media online yang sampai sekarang belum ada pencarian sama sekali dalam balasan pesan whatsapp PPTK publikasi DPRD mengatakan memang betul sudah ada pencarian dana publikasi media online.. tetapi media online yang telah dicairkan semua itu adalah titipan dana media online yang sudah dicairkan itu untuk membayar TGR 2023 kalau tidak di bayar. TGR bulan ini Mekkah akan dilemparkan ke APH isi pesan whatsapp PPTK publikasi DPRD Bengkulu Selatan dana media kamu itu blm terkenal dengan awak media.
Seperti yang diungkapkan salah seorang wartawan media Online yang tidak mau disebut namanya mengatakan, ada apa dengan bagian sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan berarti bisa disimpulkan dana publikasi media di DPRD Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024 muntah membayar TGR di tahun 2023 dalam menyikapi permasalahan dana publikasi media di DPRD Bengkulu Selatan tokoh pemuda peduli Bengkulu Selatan zamsinin angkat bicara
dalam hal mengelola anggaran publikasi media, agar jangan ada nantinya dipergunakan tidak tepat sasaran alias diduga menganggarkan media Fiktif.
Dia pun berharap kepada pihak berwenang, seperti pihak aparat penegak hukum, Inspektorat Bengkulu, Selatan dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dapat lebih teliti dalam mengaudit laporan keuangan di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Selatan tersebut terutama terkait pencairan anggaran.
“Biar jelas pihak sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Selatan harusnya terbuka dalam penggunaan anggaran publikasi media tersebut.
Kemudian kita berharap Bupati Bengkulu Selatan mengevaluasi kembali para PNS di sekretariat DPRD tutup zamsinin dengan awak media
Pewarta : Julian Kennedi