Dukung Penyidik Segera Tetapkan Tsk Tambahan Kasus Korupsi Pasar Inpres Bintuhan. Siapakah Dia ?
KAUR, BINTUHAN.ID - Masyarakat menunggu kerja keras penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Inpres Kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Kaur sudah menetapkan tujuh tersangka yang kini ditahan. Penyidik Kejari yang mengidetifikasi bisa saja muncul calon tersangka baru sangat dinanti masyarakat.
Informasi juga menyebutkan, penyidik menelusuri aliran dana korupsi hingga ke pimpinan tertinggi daerah ini. Jika benar dan ditemukan alat bukti, tentu publik akan sangat penasaran siapa pimpinan daerah yang akan ikut menjadi tersangka.
Seitapi (46) mengatakan, apresiasi terhadap kerja keras penyidik Kejari Kaur atas pengungkapan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Inpres Kota Bintuhan.
"Masyarakat tentu sangat mendukung pengusutan hingga menyentuh ke pejabat tinggi yang terlibat. Sehingga, membuktikan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah," ungkapnya, Senin (28/102/2024).
Pengungkapan dugaan korupsi proyek Pasar Inpres Kota Bintuhan ini sudah seharusnya tidak berhenti disini. Mengingat, dalam kasus ini dapat dikategorikan korupsi berjamaah.
"Harapan masyarakat, bukan hanya disini saja. Indikasi yang mengarah keterlibatan pimpinan daerah harus diungkap dan dipublis ke publik. Sehingga, akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum," ucapnya.
Pewarta : Kak Cik