Dinas Inspektorat Kabupaten Kaur Mulai Audit Dana Desa, Pastikan Audit Menyeluruh.

Dinas Inspektorat Kabupaten Kaur Mulai Audit Dana Desa, Pastikan Audit Menyeluruh.
Dinas Inspektorat Kabupaten Kaur Mulai Audit Dana Desa, Pastikan Audit Menyeluruh.

Kaur, BINTUHAN.ID - Dinas Inspektorat Kabupaten Kaur mulai turun ke lapangan untuk melakukan audit Dana Desa yang digunakan untuk pembangunan fisik maupun administrasi. Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur mengatakan bahwa hingga saat ini, audit telah dilakukan di 3 desa, yaitu Kecamatan Nasal, Desa Tebing Rambutan, dan Kecamatan Lungkang Kule Desa Tanjung Bunian dan Kecamatan Kinal.

"Kami memiliki tim auditor yang terdiri dari 22 personil yang akan melakukan audit secara menyeluruh, baik fisik maupun administrasi," ujarnya.

Audit Dana Desa ini akan dilakukan dalam waktu 30 hari kerja, namun dapat diperpanjang jika diperlukan. "Kami akan melihat kondisi di lapangan dan jika diperlukan, kami akan memperpanjang waktu audit untuk memastikan bahwa audit dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat," kata Kepala Inspektorat.

Audit Dana Desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. 

"Kami berharap audit ini dapat membantu meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Audit Dana Desa ini dimulai pada hari Senin, 28 April 2025, dan akan dilakukan secara intensif oleh tim auditor. "Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik dokumen maupun fisik, untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kepala Inspektorat.

Dinas Inspektorat Kabupaten Kaur berharap bahwa audit ini dapat membantu meningkatkan kualitas penggunaan Dana Desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Kami akan bekerja secara profesional dan independen untuk memastikan bahwa audit ini dapat dilakukan secara akurat dan objektif," ujarnya.

Dengan demikian, audit Dana Desa ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kaur. Dinas Inspektorat Kabupaten Kaur akan terus memantau dan memastikan bahwa audit ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Pewarta : Kak Cik