Datangi Bawaslu Kaur, Tim Hukum Gusril-Hamid Laporkan Terkait Black Campaign.
Kaur, BINTUHAN.ID– Tim Hukum Gusril-Hamid secara resmi mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur hari ini untuk mengajukan laporan terkait dugaan Black Campaign yang dilakukan Media Sosial Facebook Di Grup Pilkada Kaur.
Kedatangan tim hukum Paslon nomor urut 2 ini guna melaporkan black campaigne yang disebar dalam Media Sosial (Medsos) facebook. Black campaigne tersebut dimuat di group facebook Pilkada Kaur yang dengan sengaja memfitnah, menuduh dan atau merusak citra sehingga masuk dalam pembunuhan karakter calon.

Dalam pernyataannya, Tim Kuasa Hukum, Deden Abdul Hakim, SH , menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup sejumlah temuan yang dianggap merugikan pihaknya dalam kontestasi pemilihan.
"Kami datang ke Bawaslu untuk meminta keadilan dan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Tim hukum Paslon 2, Desen Abdul Hakim, SH didampingi tim penggalangan massa Frank Sakualda dalam konfrensi persnya mengatakan, tim datang ke Kantor Bawaslu ini guna melaporkan secara resmi praktek black campaigne.
“Kami tidak tinggal diam, hari ini melaporkan secara resmi ke Bawaslu Kaur. Sebelumnya, kami juga sudah melapor ke Direktorat Siber Polda Bengkulu. Ini bukti kami tidak tinggal diam atas upaya pembunuhan karakter Paslon khususnya Gusril Pausi,” tegas Deden.
Deden juga mengatakan, bahwa langkah yang diambil ini bentuk perlawanan terhadap upaya yang dilakukan oknum-oknum untuk menjatuhkan harkat, martabat serta melemahkan perjuangan di Pilkada ini.
Tim Hukum Gusril-Hamid, juga menggarisbawahi pentingnya prosedur hukum yang jelas dalam penanganan laporan ini, serta berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum yang maksimal.
Dengan langkah ini, Tim 02 Gusril-Hamid berharap dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemilu yang adil dan demokratis.
Pewarta : Kak Cik